English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Pages

13 Oktober 2011

DPR Segera Seleksi Pimpinan KPK

Putusan komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, meski masih menimbulkan polemik di masyarakat,harus dihormati. Kini, tugas Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera menyeleksi pimpinan baru KPK dan memajukan pemberantasan korupsi.

Masa jabatan pimpinan KPK, kecuali M busyro Muqoddas, pada Desember 2011 berakhir. Pemerintah sudah menyerahkan delapan calon pimpinan KPK ke DPR. Namun, DPR  masih persoalkan jumlah calom itu.

Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menilai, langkah terbaik adalah menghargai keputusan Komite Etik KPK bahwa pimpinan KPK tidak melakukan pelanggaran pidana dan etika. Kecuali, Sekretaris Jendral KPK Bambang Sapto Pratomo dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dinyatakan melakukan pelanggaran etika. Biarlah masyarakat yang menilai keputusan itu kelak menyisakan problem bagi integritas KPK atau tidak.

Priyo menegaskan, Komisi 3 DPR masih akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait pemilihan pimpinan KPK periode 2011-2015. Pasalnya, ada sejumlah persoalan yang masih diperdebatkan. Senin mendatang, Komisi IIIakan memanggil menteri hukum dan hak asasi manusia Patralis Akbar, menemui Ketua Mahkamah Konstitusi Mahmud MD, dan tokoh lain.

mekanisme pemilihan KPK, yang selama ini melalui DPR, juga masih layak dipertahankan. Mantan anggota Komite Etik KPK,Said Zainal Abidin,menilai orang berhak mengungkapkan opininya atas putusan Komite Etik.

0 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites